Imunisasi Measles Rubella (MR)


Imunisasi MR sedang digalakan pemerintah pada bulan Agustus dan September 2017. Imunisasi MR ditujukan untuk anak usia 9 bulan hingga anak usia kurang dari 15 tahun. Tahap pertama bulan Agustus dilakukan imunisasi diseluruh sekolah dan tahap kedua pada bulan September di fasilitas kesehatan. Imunisasi ini diberikan gratis. Pembiayaan ditangung oleh negara.
Mengapa dilakukan Imunisasi MR?
Measles atau campak penyakit yang mudah menular yang disebabkan oleh virus melalui batuk ataupun bersin. Gejala dapat berupa demam tinggi, bercak kemerahan dikulit, disertai dengan batuk, pilek dan radang selaput mata. Campak dapat berkomplikasi radang paru, diare, radang otak yang dapat menimbulkan kematian.
Rubella merupakan penyakit akut atau mendadak yang bersifat ringanyang serimng menginfeksi anak dan dewasa muda. Rubella memiliki efek teratogenikapabila menginfeksi wanita hamil pada trimester pertama. Infeksi rubella sebelum kehamilan atau pada awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran, kematian janin atau kelainan yang sering disebut Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada bayi yang dilahirkan. Congenital Rubella Syndrome (CRS) dapat berupa kelainan jantung (jantung bocor, kelainan katup jantung), kelaiann mata (katarak kongenital, glaucoma), gangguan pendengaran (tuli), kelainan saraf (retardasi mental, kepala kecil) dan kelainan lainnya.
Tujuan dari imunisasi MR sendiri untuk meningkatkan kekebalan anak terhadap campak dan rubella sehingga anak terlindungi dari campak dan rubella, memutus rantai penyebaran dan menurunkan angka kejadian CRS yang berdampak jangka panjang terhadap anak.
Apakah Imunisasi MR aman?
Imunisasi MR sudah dilakukan uji klinis dan dinyatakan aman. World Health Organization (WHO) pada tahun 2011 telah merokomendasikan bahwa semua negara untuk menggabungkan imunisasi campak dan rubella.
Apakah ada efek samping imunisasi MR?
Efek samping imunisasi atau yang lebih sering dikenal dengan istilah Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) biasanya bersifat ringan dan jarang terjadi berupa nyeri tempat suntikan dan demam ringan dengan prevalensi 1 anak dari 10 anak yang diimunisasi. Sedangkan untuk KIPI yang berat sangat jarang mengenai 1 anak dari satu juta anak yang diimunisasi.
Apakah imunisasi MR halal?
Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 04 tahun 2016 menyatakan bahwa pada dasarnya imunisasi diperbolehkan. Vaksin imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal.
Kementerian agama melalui surat no 1149/Dj.I/HM.01/2017 memberikan dukungan terhadap kampanye dan introduksi imunisasi MR tahun 2017 dan 2018.
Bagaimana jika anak tidak diimunisasi atau orang tua menolak anak tidak diimunisasi?

         Banyak bayi dan balita : kekebalannya rendah sehingga mudah tertular penyakit berat dan berbahaya, sakit berat, cacat, meninggal, menyebarkan ke anak-anak lain sehingga terjadi wabah.
         Kerugian  masyarakat
         anak sakit, cacat, kematian
         Biaya pengobatan
        Gangguan jam kerja, jam sekolah
        Gangguan penghasilan keluarga dll
         Melanggar Hak-hak anak, UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, UU Wabah

Sumber:
Direktorat Jenderal pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan. Petunjuk Teknis Kampanye dan Introduksi imunisasi Measles Rubella (MR). Kementerian Kesehatan RepublikIndonesia. 2017.
Peraturan Menteri Kesehatan Rebublik Indonesia No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 04 tahun 2016
Kementerian agama surat no 1149/Dj.I/HM.01/2017
Add caption

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemeriksaan Mental Emosional Remaja dengan Penyakit Kronik

TERAPI INOTROPIK PADA PENYAKIT JANTUNG ANAK

PENDEKATAN DIAGNOSIS DAN TATALAKSANA PENYAKIT PARU KRONIK PADA ANAK