Imunisasi Measles Rubella (MR)
Imunisasi MR sedang digalakan pemerintah pada bulan Agustus dan September 2017. Imunisasi MR ditujukan untuk anak usia 9 bulan hingga anak usia kurang dari 15 tahun. Tahap pertama bulan Agustus dilakukan imunisasi diseluruh sekolah dan tahap kedua pada bulan September di fasilitas kesehatan. Imunisasi ini diberikan gratis. Pembiayaan ditangung oleh negara.
Mengapa
dilakukan Imunisasi MR?
Measles atau campak penyakit yang mudah
menular yang disebabkan oleh virus melalui batuk ataupun bersin. Gejala dapat
berupa demam tinggi, bercak kemerahan dikulit, disertai dengan batuk, pilek dan
radang selaput mata. Campak dapat berkomplikasi radang paru, diare, radang otak
yang dapat menimbulkan kematian.
Rubella merupakan penyakit akut atau
mendadak yang bersifat ringanyang serimng menginfeksi anak dan dewasa muda. Rubella
memiliki efek teratogenikapabila menginfeksi wanita hamil pada trimester
pertama. Infeksi rubella sebelum kehamilan atau pada awal kehamilan dapat
menyebabkan keguguran, kematian janin atau kelainan yang sering disebut Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada
bayi yang dilahirkan. Congenital Rubella
Syndrome (CRS) dapat berupa kelainan jantung (jantung bocor, kelainan katup
jantung), kelaiann mata (katarak kongenital, glaucoma), gangguan pendengaran
(tuli), kelainan saraf (retardasi mental, kepala kecil) dan kelainan lainnya.
Tujuan dari imunisasi MR sendiri untuk
meningkatkan kekebalan anak terhadap campak dan rubella sehingga anak
terlindungi dari campak dan rubella, memutus rantai penyebaran dan menurunkan
angka kejadian CRS yang berdampak jangka panjang terhadap anak.
Apakah
Imunisasi MR aman?
Imunisasi MR sudah dilakukan uji klinis
dan dinyatakan aman. World
Health Organization (WHO) pada tahun 2011 telah merokomendasikan
bahwa semua negara untuk menggabungkan imunisasi campak dan rubella.
Apakah
ada efek samping imunisasi MR?
Efek samping imunisasi atau yang lebih sering
dikenal dengan istilah Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) biasanya bersifat
ringan dan jarang terjadi berupa nyeri tempat suntikan dan demam ringan dengan
prevalensi 1 anak dari 10 anak yang diimunisasi. Sedangkan untuk KIPI yang
berat sangat jarang mengenai 1 anak dari satu juta anak yang diimunisasi.
Apakah imunisasi
MR halal?
Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 04 tahun
2016 menyatakan bahwa pada dasarnya imunisasi diperbolehkan. Vaksin imunisasi
wajib menggunakan vaksin yang halal.
Kementerian agama melalui surat no
1149/Dj.I/HM.01/2017 memberikan dukungan terhadap kampanye dan introduksi
imunisasi MR tahun 2017 dan 2018.
Bagaimana jika anak tidak diimunisasi atau orang tua menolak anak tidak diimunisasi?
•
Banyak
bayi dan balita : kekebalannya rendah sehingga mudah tertular penyakit berat dan berbahaya,
sakit berat, cacat, meninggal,
menyebarkan ke anak-anak lain sehingga terjadi wabah.
•
Kerugian masyarakat
–
anak sakit, cacat, kematian
–
Biaya pengobatan
–
Gangguan
jam kerja, jam sekolah
–
Gangguan
penghasilan keluarga dll
•
Melanggar
Hak-hak anak, UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, UU Wabah
Sumber:
Direktorat Jenderal pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Kementrian Kesehatan. Petunjuk Teknis Kampanye dan Introduksi
imunisasi Measles Rubella (MR). Kementerian Kesehatan RepublikIndonesia. 2017.
Peraturan Menteri Kesehatan Rebublik Indonesia
No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 04 tahun
2016
Kementerian agama surat no 1149/Dj.I/HM.01/2017
Add caption |
Komentar
Posting Komentar